Tuesday, February 12, 2013

Apa Itu Black Pudding, Marus Dan Lawas ?


Kalau menemukan istilah pudding, maka yang terbayang adalah makanan penutup yang berasa manis, dengan warna menggoda, dan penampilan ciamik. Namun untuk jenis pudding yang satu ini, berbeda dari pudding yang kita bayangkan tersebut.

Black pudding adalah jenis sosis yang terbuat dari darah yang dimasak atau darah kering yang ditambah dengan bahan pengisi (filler). Produk ini juga dikenal sebagai sosis darah (blood sausages). Istilah blood sausages pertama dikenal pada tahun 1868, konon dikaitkan dengan istilah Jerman, blutwurzt.

Darah yang biasa digunakan berasal dari babi dan sapi. Darah kambing dan domba, juga dimanfaatkan secara terbatas, tetapi darah dari unggas, kuda, dan hewan lain jarang digunakan. Ada beberapa bahan pengisi yang biasa digunakan diantaranya daging, lemak, gajih, remah roti, ubi jalar, barley, dan oatmeal.

Penggunaan darah sebagai bahan makanan, ternyata bukan monopoli, orang Eropa, Amerika, Australia, atau Selandia Baru saja. Indonesia di tempat tertentu pun biasa menggunakan darah. Contoh yang paling aktual adalah marus, yakni darah yang dibekukan dalam wadah. Kemudian darah beku tersebut dipotong-potong sehingga sekilas seperti potongan hati ayam atau hati sapi. Atau yang paling terkenal adalah pembuatan lawar. Lawar adalah produk tradisional Bali yang terdiri dari sayur-sayuran dan bumbu lain, yang biasanya ditambahkan dengan darah segar.

Penggunaan darah sebagai bahan makanan, jelas tidak diperbolehkan, karena Allah telah mengharamkannya. Bisa dilihat pada pad QS Al Maidah : 3 “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tecekik, yang dipukul, yang jatuh ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali kamu sempat menyembelihnya.” . Walaupun darah tersebut berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah sekalipun.

Sehingga apapun yang menggunakan darah sebagai bagian dari suatu produk, jelas tidak diizinkan untuk dikonsumsi, termasuk di dalamnya black pudding, marus, dan lawar. Jadi hati-hatilah karena kadang-kadang ketiga produk ini muncul sebagai bagian dari suatu masakan atau menu di restoran. Black pudding misalnya bisa muncul sebagai bagian dari salad sayur. Atau, kadang-kadang marus muncul dalam olahan sayuran. Jadi berhati-hatilah, jika ada yang meragukan, lebih baik tanya ke penjualnya, itu hak kita sebagai konsumen muslim atau lebih baik tinggalkan saja.

SUMBER

0 komentar:

Post a Comment