Thursday, October 31, 2013

Apakah Bisa Melahirkan Normal Walau Sudah 2 Kali Caesar ?


Melahirkan secara normal adalah dambaan setiap wanita. Tetapi jika sudah melahirkan secara caesar, apakah mungkin bisa melahirkan secara normal ?



Nah berikut hal hal yang patut ibunda ketahui ya.

Bisa melahirkan normal atau tidak tergantung dengan beberapa faktor. Karena salah satu yang paling dikhawatirkan adalah robeknya kembali bekas sayatan operasi caesar saat persalinan normal. Ada beberapa sumber yang menyatakan sebaiknya tidak melakukan lahir normal (vaginal birth) setelah operasi caesar jika:

- jarak kehamilan kurang dari satu tahun
- sudah dua kali operasi caesar
- panggul sempit atau abnormal,
- sayatan pada rahim berbentuk memanjang (seksio sesarea klasik)
- fasilitas rumah sakit tidak lengkap

Selain  itu ada beberapa hal juga yang perlu diperhatikan, misalnya:

-Alasan medis operasi caesar sebelumnya
Jika operasi caesar dilakukan karena bayi sungsang atau detak jantungnya tidak teratur, maka masih ada peluang melahirkan normal. Akan tetapi jika alasannya karena panggul sempit atau leher rahim Anda tidak melebar atau kepala bayi tidak turun, maka bisa jadi sebab ini terulang dikehamilan berikutnya keadaan kesehatan bayi dan ibu saat kehamilan.

Jika ibu mengidap penyakit berat dan kondisi bayi juga tidak stabil, maka operasi caesar bisa berulang
-untuk operasi  caesar beberapa kali, maka beberapa dokter dan bidan agak berat melakukan proses melahirkan normal karena memang banya resikonya.

Untuk itu, perlu didiskusikan kepada dokter, jika perlu bisa melakukan second opinion, yaitu menanyakan pendapat kepada dokter yang lain. Jika memang harus menjalani operasi caesar lagi.

SUMBER

0 komentar:

Post a Comment